Home » » Ditinggalkan Suami, Dilarang Bela Anak Kandung, Harta Bendanya Dijual..Hidup Wanita ini Menyedihkan...

Ditinggalkan Suami, Dilarang Bela Anak Kandung, Harta Bendanya Dijual..Hidup Wanita ini Menyedihkan...



Bau tak sedap sangat tercium dari rumah yang cuma berukuran sekitar 4×4 meter berdinding papan yang berlubang. Beratap seng dengan lantai tanah, itulah gambaran tempat yang didiami Misrani (46).



Warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi, PALI ini sudah 10 tahun mendiami gubuk yang jauh dari kata layak.

Misrini terpaksa dikurung keluarganya agar tidak mengganggu warga lainnya, pasalnya ia mengalami gangguan jiwa.

Selama 10 tahun itu, Misrini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat, baik material maupun pengobatan untuk menyembuhkannya.

Misrini setiap harinya dirawat oleh adik kandungnya Katmiatin (42).

“Setiap hari kita rawat, beri makanan, minuman, ganti baju, bersih-bersih tempatnya,” ujar Katmiatin, Minggu(15/1/2017)

Katmiatin mengatakan, kakak kandungnya itu mengalami gangguan jiwa usai kesurupan ditambah sering disakiti suaminya waktu itu.

Sebelum berpisah dengan suaminya, Misrini hidupnya berkecukupan, mempunyai tiga orang anak.

Namun, akibat konflik rumah tangga, seluruh harta bendanya dijual, dan ketiga anaknya dibawa suami. Misrani mulai mengalami stres dan depresi hingga berujung mengalami gangguan jiwa.

“Awalnya (Misrini) sering kesurupan, diperparah lagi harta bendanya habis dijual suaminya, membuat kakak aku itu menderita gangguan jiwa, saat itulah ibu kami yang merawat, karena ibu kami sudah tua dan sering sakit-sakit akhirnya aku merawatnya. Dikurung kakak aku, karena sering diejek-ejak anak-anak. Takut melukai orang, akhirnya kami kurung agar tidak keluar,” ujarnya.
Diakui Katmiatin, kakaknya belum pernah mendapat sentuhan dari pemerintah meski pun sudah berulang kali mengajukan surat untuk mendapat bantuan pengobatan.

Ia berharap agar kakaknya itu mendapat pertolongan sehingga bisa melakukan aktivitas sehari-harinya seperti warga lainnya.

“Belum pernah ada bantuan atau pengobatan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kalau ajukan surat permohonan sudah empat kali, melalui kelurahan untuk mendapat bantuan pengobatan sakit jiwa kakak aku, kami berharap kakak aku, dirawat Rumah Sakit Jiwa, mungkin saja bisa sembuh, dulunya (Misrini) normal seperti biasa, dan sempat berkeluarga,” harapan Katmiatin.

Sementara, Plt kepala Dinas Sosial (Dinso) PALI Sumarwan mengatakan dalam mendukung, 2017 Indonesia bebas pasung, maka pihaknya akan melakukan langka konkret. Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu

Ia juga mengetahui, ada warga PALI yang di pasung, seperti di Betung, Kecamatan Abab, dan Benuang, Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi.

“Kita sudah survei, di Betung, Benuang, dan Beruge Darat, jika pihak keluarganya memperbolehkan maka di bebaskan dan di rawat Rumah Sakit Jiwa, Palembang.

Namun, jika tidak maka memberikan pelayanan berkelanjutan atau juga di bawa ke Panti Bina Laras(Panti penanganan gangguan jiwa), Bengkulu. Besok(16/1) kita koordinasi dengan tim asesmen, dari Provinsi Sumsel,untuk membebaskan pasung, ini program, Indonesia bebas pasung 2017,” ujar Sumarwan.

Dia mengatakan, ke depannya pihaknya akan memberikan bantuan secara rutin. Mengingat orang yang mengalami gangguan jiwa, dari pantauan pihaknya berpenghasilan rendah sehingga sangat membutuhkan sekalian bantuan itu.

“Gangguan (jiwa) dominan, Dinas Kesehatan(Dinkes), dan minta tolong Dinkes menjangkau kesehatan rutin sebagai langka nyata, pengobatan gangguan jiwa,” jelas Sumarwan, ketika dihubungi Tribunsumsel.com melalui via handphone.


http://www.nescafetarik.com/2017/04/ditinggalkan-suami-dilarang-bela-anak.html

>

https://www.facebook.com/Dmanx316/photos/a.208731059604340.1073741828.208694619607984/234504820360297/?type=3&theater


Thanks for reading & sharing sila share artikel ini dengan klik button share di bawah suara marhean

Previous
« Prev Post

Popular Posts